Kronologi Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Jakarta, Rabu malam.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penyidik KPK menanggkap tiga orang di sebuah rumah Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya pukul 22.00 WIB.   

Ketiganya, kata Johan, baru saja serah terima sejumlah uang.. Masing-masing berinisal AM, CHN, dan CN. "AM dulunya mantan hakim MK, sekarang mungkin ketua MK. Sedangkan CHN merupakan anggota DPR," kata dia.

Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam

Kemudian setelah lakukan tangkap tangan di sana, penyidik juga menangkap dua orang lainya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH.

Penangkapan tersebut diduga terkait sengketa Pilkada di sebuah Kalimantan Tengah (Kalteng). "Di Gunung Mas," kata Johan.

Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza

Dari operasi tangan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK.  "Status 5 orang ini masih terperiksa," tambahnya.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, dinilai menjadi salah satu nama yang berpotensi maju di Pilkada Kabupaten Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024