Gus Ipul: Rasanya Tidak Mungkin Kami Dapat Nol

Gubernur Jatim Soekarwo dan Saifullah Yusuf
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) mengklaim dicurangi dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur yang digelar 29 Agustus 2013 lalu. Di sebanyak 19 TPS di Situbondo, pasangan ini tidak mendapatkan suara sama sekali alias nol.
Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Temuan itu akan disampaikan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 24 September 2013. Sesuai jadwal sidang gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja (BerKaH).
Mantan Komandan IDF Sebut Netanyahu Bikin Israel Semakin Terpuruk

"Kejanggalannya, di 19 TPS di Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih, KarSa sama sekali tidak mendapat perolehan suara atau nol," kata Saifullah Yusuf.
Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di Amerika dan Inggris

Sementara pasangan lain, mendapat suara lebih besar.

"Bukti bukti kejanggalan ini kita kumpulkan untuk kita bawa ke MK, rasanya tidak mungkin kita dapat nol, saksi kita masa ngak milih Karsa," tegas Gus Ipul.

Di Pilkada 2008 lalu, urainya, salah satu objek gugatan, KarSa dipersoalkan karena ada suara milik Khofifah Indar Parawansa di nol kan, sehingga KarSa yang dituduh curang dan akhirnya digugat ke MK.

Di Pilkada 2013, itu kembali terjadi, justru Karsa yang dirugikan, karena di Situbondo Karsa tidak mendapatkan suara sama sekali.

"Padahal data yang kita miliki di 19 TPS ada saksi Karsa, minimal saksi itu coblos KarSa, tapi ini nol," katanya.

Gus Ipul menyebut, kalau KarSa dituding melakukan kecurangan tidak masuk akal, justru yang dicurangi.

"Semua data yang kita miliki dilengkapi dengan C1 KWK, sehingga tidak mungkin dipalsukan. Itu yang kita beberkan nanti di hadapan hakim MK," ujarnya.

Terkait itu, Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto mengaku telah menerima informasi, dan pihaknya sudah melakukan cros check ke Panwaslu Situbondo.

"Data itu nanti sebagai pelengkap keterangan sidang di MK, jika dibutuhkan," katanya. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya