Usai Diperiksa KPK, Eks Kadiv Komersil SKK Migas Irit Bicara

Eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana
Mantan Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas, Agus Sapto Rahardjo selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 28 Agustus 2013. Agus keluar pukul 19.30 WIB. Agus diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Usai menjalani pemeriksaan, Agus memilih terus bungkam dan menghindari wartawan. Sambil setengah berlari, pria paruh baya ini mengatakan telah menyampaikan seluruh kesaksiannya kepada penyidik KPK.
Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?


"Semua sudah diserahkan ke penyidik," ujar Agus.


Agus sebelumnya telah dicegah KPK ke luar negeri demi kepentingan penyidikan. Selain Agus, pejabat SKK Migas lainnya yang juga dicegah KPK adalah Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis. SKK Migas sendiri telah membebastugaskan ketiga pejabatnya yang dicegah KPK itu.


Terkait pemeriksaan terhadap Agus, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang sudah dicegah oleh KPK.


"Kalau saksi diperiksa untuk dicari keterangannya agar bisa dipakai untuk merumuskan unsur-unsur dakwaan bila memang ada keterangan yang berkaitan dengan unsur dakwaan," kata Bambang.


Tiga saksi mangkir
Selain memeriksa Agus, KPK juga menggali keterangan dari pegawai SKK Migas, Ridha Pringgo, staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas, Iman Permana, dan Finance PT Kernel Oil Indonesia, Prima Hasyim Karsidik.


Sementara tiga saksi lainnya yakni Dirut PT Kernel Oil Indonesia, Fincenlia Andika, Komisaris PT Kernel Oil, Ari Kusbiantoro, dan Head of Sales PT Indobuana Autoraya, Lis Damayanti, tidak hadir dalam pemeriksaan.


Kasus suap SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Selasa 13 Agustus 2013. Dia diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang kurir bernama Deviardi alias Ardi. Ardi juga merupakan pelatih golf Rudi. Rudi, Simon, dan Ardi kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya