Penggerebekan Pabrik Narkoba di LP Cipinang, 6 Orang Jadi Tersangka

Penggerebekan di Lapas Narkoba Cipinang
Sumber :
VIVAnews
C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan
- Mabes Polri telah menetapkan enam tersangka pembuat narkoba di Lapas Narkotika Klas II Cipinang, Jakarta Timur. Tiga tersangka merupakan warga binaan dan tiga tersangka lagi dari luar lapas.

Momen Shin Tae-yong Hibur Korea Selatan U-23 Usai Kalah Penalti

"Sudah ada tersangka yang kami tahan dari temuan bahan baku narkotika ini. Tiga orang dari luar lapas dan tiga orang dari warga binaan lapas," kata Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, di Lapas Narkotika Cipinang, Selasa malam, 6 Agustus 2013.
Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel


Arman menambahkan, seluruh tersangka akan diperiksa secara acak untuk memeriksa jawaban dari masing-masing tersangka.


"Setelah itu baru kami tahu peran dari masing-masing tersangka ini dan tindak pidana hukum apa yang akan dijatuhkan," ujar Arman.


Tiga warga binaan lapas yang menjadi tersangka sudah dipindahkan ke sel tindak pidana narkoba Mabes Polri. Mereka adalah AS, HS, dan V. Meski indikasi keterlibatan ketiganya sudah jelas, polisi masih memerlukan langkah lebih lanjut untuk menetapan tersangka lainnya.


"Pihak kepolisian sangat berterima kasih kepada Menteri Kemenkumham dan seluruh staf di lapas  yang sangat berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas," kata Arman lagi.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya