Sidang 12 Anggota Kopassus, Lapas Cebongan Siapkan Teleconference

Penyerangan Lapas Cebongan Sleman
Sumber :
  • ANTARA

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973
VIVAnews - Proses persidangan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan oleh 12 oknum anggota Kopassus yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DI Yogyakarta belum jelas kapan digelar.

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan
Namun pihak Lapas Cebongan sudah menyiapkan instalasi untuk menggelar teleconference dengan para saksi kasus penyerangan Lapas Cebongan.

Yang Bikin Shin Tae-yong Terusik saat Indonesia Kalahkan Korea Selatan
"Tinggal menunggu keputusan, apakah menggunakan teleconference atau bagaimana," kata Humas Lapas Cebongan, Aris Bimo, Selasa 4 Juni 2013.

Menurutnya instalasi teleconference itu sudah terpasang di aula yang berukuran 6X12 meter. "Instalasi disiapkan oleh LPSK dan Telkom," ujarnya

Aris juga mengatakan Tim Psikologi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),  Senin kemarin sudah mendatangi Lapas Cebongan Sleman untuk mengetahui kondisi psikologis dan mental para saksi kasus penyerbuan Lapas Cebongan.

"Tim Psikologi LPSK sudah berkomunikasi dengan mereka yang akan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Militer," terangnya. 

Sebelumnya sebanyak 31 saksi tahanan Lapas Cebongan dan 12 orang pegawai lapas sudah dimintai keterangan oleh penyidik militer. Seluruh saksi masih terus didampingi tim psikologi gabungan beberapa universitas di Yogyakarta dan juga LPSK.

Seperti diketahui, 12 oknum Kopassus itu menyerang Lapas Cebongan dan membunuh empat tahanan preman di dalamnya setelah mendengar salah satu rekan mereka, anggota Detasemen Pelaksana Intelijen (Den Intel) Kodam IV Diponegoro Serka Heru Santoso, dikeroyok para preman itu sampai tewas.

Keempat tahanan preman yang mati ditembak oknum Kopassus itu adalah Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Dicky Ambon (31 tahun), Yohanes Juan Mambait alias Juan (38 tahun), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29 tahun), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33 tahun).

Terungkap setelah penyerangan itu, para tersangka pembunuh anggota Kopassus ini merupakan preman yang memiliki catatan kriminal yang panjang. (adi) 

 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya