Kompolnas Tunggu Keterangan Briptu Rani

Briptu Rani
Sumber :
VIVAnews -
Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polwan Polres Mojokerto yang menghilang, Briptu Rani Indahyuni Nugrahaeni, segera menyampaikan laporan secara resmi ke komisi pengawas kepolisian. Sebelumnya, pihak keluarga mengungkapkan kalau hilangnya Briptu Rani karena ia depresi diperlakukan tak senonoh oleh atasannya.

CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang

"Seharusnya pihak Rani menghubungi Kompolnas sampaikan keluhannya, tidak di media saja, silakan Rani atau ortunya sampaikan keluhannya," ujar Anggota Kompolnas, M.Nasser, kepada
Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun
VIVAnews, Sabtu 25 Mei 2013.


Meski masih menunggu keluhan dari pihak Rani, ia mendukung langkah keluarga Briptu Rani yang telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. "Silakan. Kami harapkan Mabes Polri objektif usut kasus itu. Dan
nggak
ada salahnya melapor ke kami juga. Kami mohon agar masalah ini sesuai proporsinya," katanya.


Kompolnas sejauh ini masih berupaya mencari alamat Briptu Rani untuk menggali keterangan dari yang bersangkutan. Sayangnya, hingga saat ini, Kompolnas baru mendapatkan keterangan dari satu pihak saja, yakni Polda Jatim.


Berdasarkan keterangan Polda Jatim, Briptu Rani dianggap sebagai anggota Polwan yang sering melanggar disiplin institusi. Briptu Rani sudah menjalani sidang disiplin keempat. Untuk diketahui, sidang itu merupakan sidang disiplin terakhir.


Pada sidang itu, Briptu Rani diganjar hukuman kurungan 21 hari. Namun Briptu Rani belum sempat menjalani hukuman karena telanjur lari.


Briptu Rani Indahyuni Nugrahaeni, sudah tiga bulan menghilang. Pencarian pun dilakukan setelah Polda Jatim menerima laporan menyangkut hilangnya anggota Polres Mojokerto, Jawa Timur itu. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya