Orangtua Briptu Rani: Dilecehkan, Putri Saya Stress

Briptu Rani
Sumber :
VIVAnews - Sudah selama empat bulan Briptu Rani Indahyuni Nugrahaeni, Polwan cantik yang bertugas di Polres Mojokerto, tidak menerima gaji. Karena dia mangkir dari tugas hingga dinyatakan DPO oleh tempat dinasnya. 
Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah

Mangkirnya Rani dari tugasnya bukan tanpa alasan. Menurut orangtua Rani, yakni Kompol Maedi Suti dan Raya Boru Situmeang, kini putri mereka tengah stres akibat perlakuan tak senonoh yang dilakukan atasannya.
Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

"Anak Rani yang kini berusia 1,8 tahun pun belum dinafkahi," ujar Raya, ibunda Briptu Rani di kediamannya, Bandung, Jawa Barat, Jumat 24 Mei 2013. 
Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

Raya pun menuturkan, sudah hampir dua tahun Briptu Rani tidak pulang ke Bandung karena aktivitasnya sebagai polwan Ajudan Kapolres sangat padat. Dia pun sangat menyesalkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan atasan anaknya, hingga harus mangkir dari tugas sebagai anggota Polwan.

"Jangan juga menyalahkan anak saya terus. Karena pasti ada penyebab kenapa Briptu Rani mangkir," katanya.

Sebelumnya, ibunda Briptu Rani mengatakan putrinya kerap diminta untuk menemani tamu-tamu atasannya. Telepon genggam BlackBerry milik Rani dirampas jika menolak perintah atasannya.

"Usai menemani tamu-tamu tersebut karaoke dan makan malam, Briptu Rani selalu diminta atasannya kembali ke markas untuk mengambil BB (BlackBerry) yang disita Kapolres, agar Briptu Rani mau menjalankan perintah atasannya," ujar Raya.

Raya mengatakan anaknya semakin stres ketika foto-foto pribadinya yang tak seharusnya dipublikasikan, ternyata menyebar di dunia maya. “Dia tidak kuat menahan malu, lalu kabur dari kesatuannya karena tidak kuat dengan olokan serta cacian, usai ramai diberitakan di dunia maya,” katanya.

Propam Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk mencari Briptu Rani. “Tim ini akan menguak jati diri polisi wanita itu, termasuk rekam jejaknya selama menjadi anggota polisi di Polres Mojokerto,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Pol. Suhartoyo.

Tim itu juga akan menyelidiki tuduhan pelecehan seksual itu. “Kami masih mencari keterangan dari saksi-saksi beserta bukti-buktinya,” ujar Suhartoyo. 

Terkait penjelasan orang tua Briptu Rani, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Suhardi Alius, mengatakan, "Kalau memang benar ada pelecehan sebaiknya Briptu Rani atau orangtuanya melaporkan ke Propam beserta bukti-buktinya. Polda pasti akan mengusut kasus tersebut."

Selain itu, lanjut dia, Briptu Rani harus segera melapor ke kesatuannya. Sebab, lanjut Suhardi, dia sudah absen tanpa izin lebih dari 30 hari. "Kalau dia takut, lapor ke [jabatan] yang lebih tinggi."
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya