Polri: Video YouTube Tak Bantu Melacak Susno Duadji

Susno Duadji Temui Komisi III DPR
Sumber :
  • VIVAnews/ Tri Saputro
VIVAnews -
Akhirnya Kate Middleton Muncul di Depan Publik, Ini Foto Terbarunya
Keberadaan terpidana kasus korupsi PT Arowana Lestari dan Dana Pengamanan Pilkada Jabar 2008 Susno Duadji masih misterius. Tim dari Kejaksaan dan Polri masih terus berkoordinasi mencari mantan Kabareskrim yang kini masuk daftar buron itu.

Rupiah Loyo Dibayangi Penurunan Surplus Neraca Dagang RI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan tim Cyber Crime Polri kini tengah menyelidiki keberadaan Susno melalu, beberapa waktu lalu. Namun, tetap ada kesulitan.
TKN: Tidak Ada Suara Rakyat yang Dicurangi dalam Rekapitulasi

Polisi tidak tahu tangan keberapakah pengunggah video Susno Duadji itu. "Atau sudah ada proses transaksi elektronik dari pihak satu ke pihak dua, dan selanjutnya. Jadi itu bisa begitu dalam penelusuran di dunia maya," kata Boy di Jakarta, Kamis 2 Mei 2013.

Berbeda dengan nomor telepon, menurut Boy masih bisa dilacak, dengan catatan alat komunikasi dalam keadaan aktif.

"Kalau transaksi elektronik lainnya seperti email, kalau sedang berjalan realtime, dan diketahui itu adalah transaksi yang digunakan target, bisa saja diketahui," jelasnya.

Boy mengatakan, kendala yang dihadapi saat ini, Polri belum dapat memastikan sarana komunikasi lainnya yang digunakan Susno.

"Itu tentu bukan sesuatu yang mudah. Karena di era sekarang ini, nomor handphone mudah diperoleh, diganti-ganti. Selesai satu digunakan, diganti. Mungkin kita berpikir gampang. Tapi bagi petugas, tentu tidak semudah yang Anda bayangkan," katanya.

Kehilangan kontak

Tim pengacara juga mengaku kehilangan kontak dengan terpidana kasus korupsi PT Arowana Lestari dan Dana Pengamanan Pilkada Jabar 2008 ini.

Friedrich Yunadi, salah satu pengacara Susno, mengaku terakhir dapat berkomunikasi dengan Susno pada Kamis pekan lalu.

"Sekitar pukul 03.30 subuh. Saya telepon beliau, 'perlu nggak saya kawal'. Beliau bilang 'nggak perlu, saya ada pengawal'. Saya hanya mendoakan semoga selamat dan sukses," kata Yunadi di Jakarta, Kamis 2 Mei 2013.

Menurut Yunadi, bahkan keluarga pun tak tahu di mana posisi mantan Kabareskrim Polri itu. "Dia (keluarga) malah menanyakan ke saya. Saya bilang, 'Mana saya tahu. Jika Anda nggak tahu, apalagi saya'," tuturnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan telah menetapkan mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji sebagai buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Proses eksekusi yang dilakukan kejaksaan merupakan tindak lanjut setelah kasasi Susno ditolak Mahkamah Agung. Dengan putusan ini, Susno tetap dibui sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni selama 3 tahun 6 bulan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya