Jaksa Putar Rekaman CCTV Penyerahan Suap Impor Daging

Dua petinggi PT Indoguna Utama jadi terdakwa suap
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews -
Arab Saudi Beri Hukuman Berat Ini Kepada Pelaku Kekerasan Seksual di Makkah dan Madinah
Jaksa Penuntut Umum memutar rekaman CCTV sebagai salah satu bukti dalam kasus penambahan kuota impor daging sapi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 1 Mei 2013.
5 Negara yang Punya Utang Paling Besar ke China
Video tersebut memperlihatkan aktivitas di ruang kerja terdakwa Juard Effendi, selaku Direktur PT Indoguna Utama pada 29 Januari 2013.
Penantian 120 Tahun, Ini 5 Fakta Bayer Leverkusen Juara Bundesliga Musim 2023/2024

Dalam rekaman tampak seorang laki-laki masuk ke dalam ruang kerja Juard. Menurut saksi Debby Inrawati, selaku Direktur PT Sinar Terang Utama, pria tersebut adalah Rudy Susanto.


Rudy merupakan Komisaris PT Berkat Mandiri Prima. Debby membenarkan saat itu Rudy hendak bertemu dengan Juard. "Betul tanggal 29 Januari 2013 ada tamu, namanya Pak Rudy, dia importir juga, beli daging dari kami. Punya pabrik bakso yang beli dagingnya dari PT Indoguna," kata Debby.


Dalam rekaman, Rudy tampak menyerahkan amplop kepada terdakwa di meja kerjanya.


Saat dikonfirmasi, para saksi yang dihadirkan dalam sidang, khususnya Hilda dan Debby, yang berkantor di PT Indoguna, Pondok Bambu, Jakarta Timur, mengaku tak tahu apa yang dibawa Rudy.


"Saya tidak tahu keperluannya apa, tidak tahu apa yang dibawa. Malah saya baru lihat itu di sini (di video)," tuturnya.


Debby mengatakan, Rudy datang sendiri untuk bertemu Juard setelah jam makan siang.


Dalam berkas dakwaan atas terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, diketahui bahwa Arya menghubungi Rudy Susanto agar menyiapkan uang tunai sebesar Rp500 juta dan mengantarkannya kepada PT Indoguna Utama. Sekitar pukul 16.00 WIB, Ahmad Fathanah mendatangi kantor PT Indoguna Utama untuk mengambil uang itu. Ahmad yang juga tersangka dalam kasus ini, merupakan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.


Kemudian, terdakwa Juard bersama Rudy menuju mobil Fathanah meletakkan uang berjumlah Rp1 miliar ke jok belakang mobilnya. Rp500 juta lainnya diperoleh melalui kasir PT Indoguna Utama atas perintah Direktur Keuangan PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Effendy.


Uang tersebut akan diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui Fathanah. Fathanah meminta uang Rp1 miliar kepada Arya untuk keperluan operasional Luthfi Hasan. Total uang yang diminta diduga untuk memuluskan permohonan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementan berjumlah Rp40 miliar. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya