VIDEO: Pengakuan ABG Korban Cabul Ibu RT

Wanita Paruh Baya Cabuli 6 ABG di Bengkulu
Sumber :
  • topik pagi-antv
VIVAnews - Kasus pencabulan yang dilakukan ibu RT terhadap 8 remaja (sebelumnya disebut 7 anak) di kota Bengkulu kian terkuak. Berdasarkan keterangan para korban, mereka dipaksa melakukan hubungan seks. Polisi menjerat ibu RT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Persikabo 1973 Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi dari Liga 1 Musim Ini

Namun saat menjalani pemeriksaan, May membantah tudingan dirinya telah memaksa delapan remaja yang masih tetangganya untuk berhubungan badan. Menurutnya, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. 
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

"Ada yang menyatakan cinta duluan. Saya melihat dia tulus lalu saya terima," kata May saat digiring ke ruang pemeriksaan Polres Bengkulu Kota. 
Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Namun, keterangan ini berbeda dari pengakuan para korban yang masih remaja dan tercatat sebagai pelajar. DN dan CP misalnya, mengaku dipaksa melakukan hubungan suami istri. Sebelum melakukan hubungan terlarang itu, para korban umumnya dimintai tolong dengan berbagai alasan.

Ironisnya, berdasarkan pengakuan DN dan CP hubungan itu sudah berlangsung lama. Bahkan, ada yang beberapa kali melakukan hubungan badan.

Simak pengakuan para ABG itu selengkapnya di

Sementara itu, sejak perbuatan mesum Ibu RT terbongkar, rumah kepala  RT setempat yang biasanya ramai itu, kini sepi. Menurut warga, suami dan anak-anak tersangka telah diusir oleh warga, Senin, lalu. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya