Telusuri Suap Lahan Kuburan, KPK Periksa Ruang Bupati

Tim Penyidik KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
Penerbangan Dibatalkan Imbas Banjir, Shandy Aulia Tertahan di Dubai
- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan kerja Bupati Bogor Rachmat Yasin dan wakilnya Karyawan Faturahman, Rabu 17 April 2013. Ini menyusul tertangkapnya dua staf Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga terlibat suap pembebasan lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.

Bank Mandiri Kembali Raih Peringkat Satu Top Companies 2024 versi LinkedIn

Karyawan mengatakan, penyidik KPK memeriksa ruang kerjanya untuk mencari administrasi dan jalannya surat pembebasan lahan itu. "Lahan di Tanjung Sari ini untuk Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU)," katanya kepada wartawan usai ruangannya digeledah oleh KPK.
Mobil SUV Chery Omoda 7 Tak Lama Lagi Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasinya


Menurut Karyawan, izin untuk Tempat Pemakaman Bukan Umum itu sudah ada dari Pemkab Bogor. "Perizinannya sudah ditandatangani," katanya.


Dalam kasus suap ini, KPK telah menangkap tangan tujuh orang dalam kasus suap pengurusan izin. Kesembilan orang itu masing-masing berinisial, ST (Direktur PT GP), N (Staf PT GP), U (staf Pemkab Bogor), I (perantara), W (perantara), dan dua sopir.


Selanjutnya, penyidik kembali menangkap dua orang lagi berkaitan kasus tersebut, yakni ID dan AM. ID ditangkap bersama AM pada Rabu pagi di rumahnya di kawasan Ciomas, Bogor. Sebelumnya penyidik telah mengamankan barang bukti uang dalam tas ransel hitam yang ditaksir bernilai Rp800 juta.


Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penangkapan ini berkaitan dengan pengurusan izin lokasi tanah di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor. "Sementara izin itu akan digunakan pemakaman khusus," kata Johan di kantornya, Rabu. Tanah yang akan dijadikan pemakaman khusus itu diketahui seluas 1 juta meter persegi. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya