Cabuli 2 Balita, Kakek 65 Tahun Digelandang ke Polisi

Ilustrasi-Waspada penculikan anak
Sumber :
  • metro.co.uk
VIVAnews -
Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada
Seorang kakek berinisial Oy (65 tahun) mencabuli dua balita. Warga Kampung Nagara Tengah, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut Jawa Barat itu kini harus mendekam di sel tahanan Polres Garut.

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, berdasarkan laporan orang tua korban dan melakukan penahanan terhadap tersangka Oy," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Dadang Garnadi, Selasa 9 April 2013, kepada wartawan di Markas Polres Garut.
Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju


Berdasarkan keterangan para saksi, tersangka melakukan perbuatan cabul kepada balita berusia 4 dan 5 tahun, dengan meraba-raba bagian kemaluan korban. Tersangka juga mengakui perbuatannya.


"Jadi baru dua korban yang diakui oleh tersangka telah dicabuli saat bermain di depan rumah tersangka," kata Dadang.


Dadang menjelaskan, saat korban bermain di depan rumah pelaku, kemudian didekati dan dihampiri. Selanjutnya pelaku mengangkat rok korban dan meraba-raba bagian kemaluan. "Jadi seluruh korbannya hanya diraba-raba saja," katanya.


"Kami masih terus melakukan penyelidikan karena diduga tersangka melakukan pencabulan lebih dari dua korban," Dadang menambahkan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya