Serang Lapas Cebongan, 11 Oknum Kopassus Dibawa ke Semarang

Pemaparan tim investigasi TNI atas kasus penyerbuan Lapas Cebongan
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng
11 Oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartasura yang mengeksekusi empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibawa ke Semarang dalam rangka penyelidikan.

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

"Tadi saya koordinasi dengan Wadan Puspom, hari ini 11 orang itu sudah digeser ke Semarang dalam rangka tindak lanjut proses penyelidikan," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad di kantor Mabes AD, Jakarta, Senin, 8 April 2013.
Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia


Rukman mengatakan, jika 11 anggota Koppasus tersebut terbukti bersalah, maka mereka akan menjadi tersangka. "Semua tergantung proses penyidikan," ungkap dia.


Jika semua proses sudah selesai, maka 11 anggota Koppasus tersebut akan diproses hukum melalui peradilan militer. "Dinonaktifkan atau tidak itu bagian dari proses hukum melalui peradilan militer," kata Rukman.


Diberitakan sebelumnya, kepada Tim Investigasi TNI AD, 11 oknum Kopassus ii mengaku dendam kepada keempat tahanan yang sebelumnya mengeroyok Serka Heru Sentosa, 19 Maret 2013.


Para pelaku, menurut tim investigasi, kepada Serka Heru Santoso saat bertugas.


"Serka Heru merupakan atasan langsung pelaku yang juga pernah berjasa menyelamatkan jiwa pelaku saat melakukan operasi," kata Ketua Tim Investigasi, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, 4 April 2013. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya