1 April, MK Pilih Ketua Baru Pengganti Mahfud MD

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!
– Masa jabatan Mahfud MD sebagai hakim konstitusi akan berakhir pada pukul 00.00 WIB 1 April 2013. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi akan menggelar pemilihan Ketua MK yang baru pada tanggal 1 April 2013.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

“Pemilihan Ketua MK akan dilaksanakan 1 April 2013. Paling lambat tujuh hari setelah masa jabatan Pak Mahfud MD sebagai ketua MK berakhir,” kata Juru Bicara MK Akil Mochtar dalam konferensi pers di gedung MK, Jumat 22 Maret 2013.
Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah


Akil mengatakan, tak mungkin pemilihan Ketua MK digelar sebelum 1 April. "Ada isu pemilihan Ketua MK digelar tanggal 28 Maret 2013. Itu tidak benar,” ujarnya.


Soal siapa kandidat yang berpotensi menggantikan Mahfud sebagai Ketua MK, Akil mengatakan setiap hakim konstitusi berhak mencalonkan dan dicalonkan sebagai ketua MK.


Ketua MK akan dipilih dengan cara musyawarah tertutup oleh 9 hakim konstitusi yang ada. “Kalau dalam musyawarah itu tidak tercapai mufakat, maka pemilihan akan dilaksanakan dengan voting terbuka,” ujar Akil.


Sementara Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi baru yang telah dipilih oleh DPR, baru akan mempunyai hak suara apabila telah dilantik secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai hakim konstitusi. “Pak Arief mempunyai suara dalam pemilihan Ketua MK jika Keputusan Presiden sudah keluar,” kata Akil. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya