Misteri MR, Mahasiswi yang Dibekuk KPK Bersama Staf Presiden PKS

Maharani dibebaskan kpk
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam kemarin juga menahan seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta berinisial MR yang saat penggerebekan berlangsung, sedang bersama Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta. Ahmad dikabarkan merupakan orang dekat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang bersamanya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap daging impor.

Namun, dini hari tadi KPK langsung melepaskan MR. “Dia teman intim AF, tapi tidak ikut dalam rangkaian kasus ini. Dia baru ketemu dengan AF di lokasi. Jadi, kami lepaskan dia,” kata sumber VIVAnews di KPK, Kamis 31 Januari 2013.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

Ketika dibawa ke kantor KPK, Selasa malam, MR mengenakan kemeja hitam lengan panjang dan rok jeans mini. .

Penyidik KPK menangkap MR bersama Ahmad Fathanah usai menerima uang Rp1 miliar dari seorang pengusaha di basement hotel. Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers Rabu malam tidak merinci apa motif MR bersama Ahmad di hotel tersebut.

Ahmad Fathonah, orang dekat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Ahmad Fathonah, orang dekat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, saat ditangkap tangan KPK, Selasa malam, 29 Januari 2013 (foto: Rosa Panggabean/Antara).

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan VIVAnews, uang yang ditemukan penyidik KPK saat itu tidak utuh Rp1 miliar, melainkan hanya Rp980 juta. Setelah diperiksa, penyidik menemukan ada uang Rp10 juta di dompet Ahmad, dan Rp10 juta lagi di tas MR.

Setelah diperiksa sekitar tiga jam, MR akhirnya dibebaskan penyidik. Wanita muda itu tertunduk saat keluar gedung KPK sekitar pukul 02.15 dini hari. Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya. Dia langsung menerabas kerumunan wartawan dan masuk ke dalam taksi.

Johan mengatakan, KPK memutuskan untuk melepaskannya. “MR tidak ada kaitannya dengan uang Rp1 miliar,” kata dia.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus impor daging sapi ini. Selain Ahmad Fathanah, mereka adalah Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, serta Presiden PKS Lutfi Hassan Ishaq.

Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu di mobil Ahmad Fathanah selepas ia bertemu Arya Abdi Effendi. Selain itu, KPK juga menyita beberapa buku tabungan dan sejumlah dokumen. (umi)

Toko Alat Musik

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Tujuan dari ekspansi ini adalah untuk meningkatkan pengalaman musik bagi para musisi di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024