Polisi Temukan Kamp Latihan Senjata di Poso

Ilustrasi/Penangkapan terduga teroris
Sumber :
  • Antara/Jessica Helena Wuysang

VIVAnews -Tim gabungan kepolisian dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menemukan sebuah kamp latihan senjata dalam keadaan kosong di Masani, Tamanjeka, Poso, Sulawesi Tengah seluas 2 hektar. Lokasi ditemukan pada Sabtu, 3 November 2012 siang hari sekitar pukul 11.30 Wita bersamaan penangkapan terduga teroris di Poso.

"Di situ ada juga kamp atau pondok, ada beberapa lubang-lubang dibuat seperti tempat bersembunyi, dan juga ada sebuah bangunan seperti kamp," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu 7 November 2012.

Boy mengatakan di lokasi terdapat pohon bertuliskan 'Al Jihad'. Tim juga menemukan sejumlah barang yang ditinggal pergi pemiliknya di antaranya adalah sebuah senjata api rakitan laras panjang, 5 butir amunisi, 4 buah kampak, 5 pisau, kabel, batre, adaptor, sebuah white board.

"Barang-barang ini sudah diamankan petugas kita di posko, yang dibangun satuan tugas di Tamanjeka," ujarnya.

Boy menduga para penghuni kamp tersebut telah berpindah tempat atau melarikan diri karena sudah merasa tidak nyaman. Terlebih kepolisian sudah banyak melakukan penangkapan terhadap sebagian dari mereka.

"Mereka terdesak. Berdasar penyidikan mereka ada yang pindah ke kota lain, tapi masih di Sulawesi Tengah," dia menjelaskan.

Dikatakan, tim gabungan akan terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Mereka belum dapat memastikan apakah di lokasi lain terdapat tempat serupa.

"Kita belum memastikan di Gunung Biru, apakah ada lokasi seperti ini. Tapi upaya penelusuran terus dilakukan. Kami duga ada upaya colling down dari mereka," ucapnya.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024