PON Riau, KPK Periksa Pejabat Kemenpora

Demo di kantor KPK
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 penyelenggaraan PON XVIII di Pekanbaru, Riau.

Kali ini, KPK mulai menyasar pada petinggi Kemenpora, salah satunya dengan memanggil Deputi IV Kemenpora bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Djoko Pekik Irianto. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LA," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu, 29 Agustus 2012.

Selain itu, KPK juga memanggil Judhi Prihadi sebagai pegawai Adhi Karya, Dicky Eldianto selaku mantan pegawai Adhi Karya, Anton Ramayadi sebagai karyawan PT Wijaya Karya dan Lucky Agus Janapria sebagai pensiunan pegawai negeri sipil.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Sepuluh orang diantaranya adalah anggota DPRD Riau, tiga orang lainnya adalah mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dispora Riau, Eka Darma Putra dan Rahmat Syahputra sebagai karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024