Majalengka Tolak Masuk Provinsi Cirebon

Masjid Merah Panjunan, peninggalan Sunan Gunung Jati, Cirebon
Sumber :
  • VIVAnews/Reza Putra

VIVAnews - Usul pembentukan provinsi Cirebon mendapat ganjalan. Dua daerah yang rencananya akan berada di bawah provinsi baru itu menolak masuk dalam presidium pembentukan Provinsi Cirebon.

"Kuningan dan Majalengka malah mendeklarasikan tetap berada di dalam provinsi Jawa Barat, jadi masih panjang prosesnya," kata Anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah di Bandung, Rabu 25 Juli 2012.

Menurut Deden, di Provinsi Cirebon yang tengah diusulkan itu, rencananya akan ada lima wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan. "Yang  saat ini gencar mendukung baru Kota dan Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Indramayu," tutur Deden.

Deden mengatakan, Komisi A DPRD Jabar sudah melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah tentang usul pembentukan Provinsi Cirebon ini. Jika ada beberapa wilayah kabupaten atau kota di daerah Cirebon yang menolak pembentukan, maka harus disamakan terlebih dahulu visi dan misinya.

Tak hanya penolakan, pembentukan Provinsi Cirebon juga masih terkendala belum lengkapnya administrasi usulan itu. "Bahkan terlihat bolong-bolong," tutur dia.

Selain itu, kajian administratif berupa penelitian lapangan dari semua sektor masih perlu dilakukan pihak Pemprov Jabar guna menentukan layak dan tidaknya Cirebon menjadi provinsi tersendiri. "Tidak mudah dan tidak secepat membalikan telapak tangan," katanya. (umi)

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi
Podcast Hari KI Sedunia

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

DJKI Kemenkumham turut memeriahkan Hari KI Sedunia dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya Podcast Hari KI Sedunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024