VIVAnews - Pernikahan dua pria asal Belanda yang berlangsung di Bali dianggap tidak sah secara hukum. Kedua pasangan gay tersebut dinilai telah melakukan penyimpangan secara hukum negara dan agama. Pemerintah sejak awal sudah melarang pernikahan sejenis.
Pendapat tersebut disampaikan pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran Lastuti Abubakar dalam perbincangannya dengan VIVAnews melalui telepon, Kamis, 16 Oktober 2008. Pernikahan gay tersebut tidak memiliki dasar hukum negara dan agama yang kuat.
"Pemerintah tidak membiarkan karena dasar hukumnya sudah ada. Ini namanya penyimpangan. Pernikahan ini merupakan penyimpangan dari hukum agama dan negara yang berlaku," bebernya.
Kendati demikian, perlu ditelusuri lebih jauh dasar hukum pernikahan yang digunakan kedua mempelai tersebut. Hukum di Indonesia hanya mengatur pasangan campuran, yakni salah satunya merupakan warga negara Indonesia.
"Kita perlu klarifikasi juga. Pertama apakah yang menikahkan itu pemuka agama. Kedua, mereka menikah di Indonesia menggunakan hukum mana?" tanya Lastuti. Maka itu, Lastuti menilai pernikahan sejenis yang dilakukan keduanya itu hanya main-main saja.
Dua pria Belanda menikah di Bali pada Rabu 15 Oktober 2008. Hendricus Johannes Deijkers dan Christianus Huijbregts menikah secara Hindu di Desa Pupuan Sawah, Tabanan, Bali. Tetapi, Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan melarang adanya pernikahan sejenis.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
11 menit lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
32 menit lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Warga menemukan tubuh korban bersimbah darah, dengan luka lebam dan sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya yang diyakini akibat penganiayaan dilakukan pelaku.
DIENG: Menuju Geopark Nasional, Dieng Jadi Tempat Peringatan Hari Bumi Tingkat Provinsi
Wisata
44 menit lalu
Menjadi kawasan menuju Geopark Nasional, tahun 2024 ini, dataran tinggi Dieng dipilih menjadi tempat peringatan Hari Bumi Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah
Selengkapnya
Isu Terkini