Keruk Untung, Pedagang Jual Sapi Bawah Umur

SPG sapi beraksi
Sumber :
  • VIVAnews/Luqman

VIVAnews- Demi mengeruk keuntungan besar pedagang sapi di Bantul, DIY nekat menjual sapi kurban di bawah umur. Hal ini tentunya tak diperbolehkan karena melanggar ketentuan syariat.

Menurut Kasie Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul Witanto mengatakan hal itu ditemukan di Dusun Gandonk, Bangunharjo dan Dusun Balong, Timbuharjo Kecamatan Sewon. Di tempat itu ditemukan hewan kurban sapi masih di bawah umur.

Panitia kurban lalu mengembalikan sapi untuk ditukar sapi yang telah dewasa. Namun pedagang sapi tak bersedia menukarnya. “Alhasil, dengan terpaksa sapi tersebut tetap disembelih dengan alasan niat awal si pembelinya sudah mantap menunaikan ibadah kurban,” ujarnya di Bantul, Yogyakarta, Minggu 6 November 2011.

Dari segi kesehatan, imbuh Witanto, sapi yang belum mencapai usia 1,5 tahun atau masih bergigi susu tidak masalah dikonsumsi dagingnya. Namun dari segi ketentuan syariat, sapi di bawah umur tidak dibenarkan untuk dikurbankan.

One Way Arus Balik Tol Kalikangkung, Pemudik Diimbau Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Edy Suhariyanta mengatakan pihaknya jauh-jauh hari sudah gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Kami sudah mewanti para pedagang agar menyertakan SKKH pada hewan kurban yang dijualnya. Sapi yang telah mendapatkan SKKH maka sudah lolos dari kesehatan dan syarat-syarat syariah,” katanya. (Laporan Juna Sanbawa, Yogyakarta)

Ilustrasi Lansia

Wanita Lansia di Jaksel Ngaku Diperkosa Handphone, Polisi Duga Halusinasi

Seorang nenek lanjut usia inisial M (79) mengalami nasib miris karena berhalusinasi mengakui bahwa dirinya sudah diperkosa oleh sebuah handphone.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024