Kejagung Bidik Satu Tersangka Korupsi di KLH

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membidik satu tersangka kasus korupsi biaya perjalanan dinas tahun 2007 sampai 2009 di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Juru Bicara Kejagung, Noor Rachmad mengungkapkan, penyidikan itu berdasarkan surat nomor 121/f.2/fd.1/9/2011 tertanggal 16 September 2011.

Meski demikian, ia enggan menyebutkan siapa yang akan dibidik pihaknya untuk menjadi tersangka.

"Penyidikan kan merupakan serangkaian proses membuat terang perkara, antara lain menemukan tersangka. Sabarlah, sebentar lagi diumumkan," kata Noor Rachmad ketika dihubungi, Minggu, 16 Oktober 2011.

Lebih lanjut, Noor mengakui, Kejagung sudah meminta keterangan dari pihak KLH. Namun, lagi-lagi Noor tak mau menyebutkan namanya. "Ada, dari Kementerian LH. Saya tidak bisa jelaskan detailnya," kata dia.

Pada  tahun 2009, KLH telah menganggarkan alokasi biaya perjalanan dinas pada masing-masing satuan kerja secara variasi. Kemudian, diduga adanya kebijakan informal sehingga terjadi penyalahgunaan uang anggaran tersebut. Selain itu, bukti-bukti pertanggung jawaban dana tersebut juga tidak memiliki bukti yang valid.

Rupiah Mulai Menguat ke Level Rp 16.172 per Dolar AS

"Ada juga bukti yang fiktif," kata Noor. Dengan adanya kasus ini, negara dirugikan sekitar Rp4 Miliar.

Tangkapan layar - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menemui Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Rabu, 17 April 2024, disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Wakil Presiden RI.

Menlu Retno Marsudi Temui Wapres Klarifikasi soal Isu RI Akan Normalisasi Diplomatik Israel

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk melaporkan mengenai konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024