Ini Daftar Besaran Remunerasi Anggota Polri

Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA/Eric Ireng

VIVAnews - Pemerintah memutuskan memberikan tunjangan kinerja atau remunerasi kepada pegawai di lingkungan Polri. Keputusan itu telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian RI.

"Peraturan Presiden ini dikeluarkan pada 15 Desember 2010, jadi copy-nya telah diserahkan kepada Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 Desember 2010. "Kemungkinan akan diberikan mulai awal tahun depan."

Boy mengatakan, dalam lampiran Peraturan Presiden ini, tunjangan kinerja pegawai Polri dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan kepangkatan. Namun, kata dia, saat ini Polri belum menentukan kelas-kelas jabatan itu diisi oleh kepangkatan apa. "Nanti tentu akan ada penjelasan lebih jauh kelas jabatan 18 kepangkatan apa, kelas jabatan 17 kepangkatan apa," kata dia.

"Sementara belum dapat, kami sampaikan karena nanti akan ada pengaturan lebih lanjut secara internal."

Yang pasti, kelas jabatan dengan tunjangan kinerja berada pada kelas jabatan 18. "Kalau kita lihat urutan ini, ada kelas-kelas jabatannya. Yang tertinggi yang dikategorikan kelas jabatan 18," kata Boy.

Boy menambahkan, selama ini tak ada tunjangan kinerja di Kepolisian. Yang ada, kata dia, hanya tunjangan jabatan. Dia melanjutkan, tunjangan kinerja itu akan diberikan tiap bulan kepada pegawai di lingkungan Kepolisian di luar gaji rutin yang diterima. "Ada gaji pokok ada tunjangan kinerja," kata dia.

Berikut 18 kelas jabatan tersebut :
Kelas Jabatan 18 -- Rp21.305.000
Kelas Jabatan 17 -- Rp16.212.000
Kelas Jabatan 16 -- Rp11.790.000
Kelas Jabatan 15 -- Rp8.575.000
Kelas Jabatan 14 -- Rp6.236.000
Kelas Jabatan 13 -- 4.797.000
Kelas Jabatan 12 -- 3.690.000
Kelas Jabatan 11 -- 2.839.000
Kelas Jabatan 10 -- 2.271.000
Kelas Jabatan 9 -- 1.817.000
Kelas Jabatan 8 -- 1.453.000
Kelas Jabatan 7 -- 1.211.000
Kelas Jabatan 6 -- 1.010.000
Kelas Jabatan 5 -- 841.000
Kelas Jabatan 4 -- 731.000
Kelas Jabatan 3 -- 636.000
Kelas Jabatan 2 -- 553.000
Kelas Jabatan 1 -- nihil

Pengajuan Amicus Curiae Megawati Dinilai Tak Tepat, Sebab Termasuk Pihak Bersengketa

(umi)

Manajer Arsenal, Mikel Arteta

Arsenal Tidak Boleh Hilang Kepercayaan Diri

Arsenal memiliki tugas berat saat melawat ke Allianz Arena, markas Bayern Munich dalam pertandingan leg kedua perempat final Liga Champions, Kamis dini hari WIB nanti.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024