Dugaan Suap, Bupati Simalungun Temui Ketua MK

Ketua MK Mahfud MD (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Bupati Simalungun, JR Saragih, siang ini berencana menemui Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Pertemuan ini terkait dengan kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan informasi yang dikirimkan Biro Humas MK, pertemuan itu akan digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin 13 Desember 2010, pukul 13.00. "Bupati Simalungun akan menjelaskan persoalan percobaan penyuapan hakim MK."

Seperti diketahui, kasus dugaan suap di MK ini mencuat saat kuasa hukum JR Saragih, Refly Harun, menulis di sebuah surat kabar edisi 25 Oktober 2010. Refly menyebutkan bahwa pernah mendengar langsung di Papua ada orang yang mengatakan telah menyediakan uang bermiliar-miliar rupiah untuk berperkara di MK, termasuk menyuap hakim MK dalam menangani pemilukada.

Selain itu, dia mengaku, pernah mendengar langsung dari seseorang yang pernah diminta oleh hakim MK untuk mentransfer uang Rp1 miliar sebelum putusan MK. Tapi orang itu tidak punya uang sampai waktu yang ditentukan.

Ketua MK, Mahfud MD, lalu meminta Refly untuk menginvestigasi atas apa yang telah diungkapkannya. Refly kemudian menjadi ketua tim investigasi, dengan anggota tim, Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution, Bambang Harymurti, dan Saldi Isra.

Dalam keterangan pers, tim investigasi menyatakan tidak menemukan bukti adanya suap di tubuh MK. Menurut Bambang Widjajanto, memang benar ada orang yang mengklaim. "Namun saat akan dikonfirmasi langsung, orang tersebut tidak bisa dikontak, jadi pertanyaan apakah terjadi pertemuan, tidak bisa kami lanjuti," kata Bambang.

Meski demikian, Mahfud MD bersama dengan Akil Mochtar melaporkan JR Saragih dan Refly ke KPK. Mereka dilaporkan atas dugaan percobaan penyuapan kepada Hakim MK.

Saat dimintai komentarnya, Refly mempertanyakan laporan tersebut. "Kan jelas dalam jumpa pers, kami tidak menyebut nama karena kami berlandaskan asas praduga tak bersalah," kata Refly saat dihubungi VIVAnews.com.

Hasil investigasi tim yang dia ketuai juga sudah diserahkan secara tertutup kepada Ketua MK. "Apakah tim tadi menyebutkan nama? Saya kira tidak," kata dia. "Apa dasarnya melaporkan?"

Namun, Refli mempersilakan Akil untuk menggunakan haknya dan melapor ke KPK. "Tapi, saya pribadi pun akan bersikap."

VIVAnews.com belum berhasil menghubungi JR Saragih. Telepon dan pesan singkat dari redaksi belum ditanggapi. Namun, saat diwawancara tvOne,  dia menyatakan bahwa Refly memang pernah menghubunginya. "Saya waktu itu masih berada di Batam. Refly meminta saya berbicara. Terus saya jawab saya harus ngomong apa, saya tidak tahu apa-apa."

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024