Siang Ini Akil Mochtar Laporkan Refly ke KPK

Hakim konstitusi Mahfud MD dan Akil Mochtar
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Hakim Konstitusi Akil Mochtar siang ini akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Akil akan melaporkan Bupati Simalungun, JR Saragih (kiri), dan pengacaranya, Refly Harun, atas dugaan percobaan penyuapan.

"Selesai Jumatan saya ke KPK," kata Akil saat dihubungi VIVAnews, Jumat 10 Desember 2010.

Menurut Akil, Saragih dan Refly diduga telah bersama-sama mencoba menyuap hakim konstitusi yang menyidangkan perkara gugatan pemilukada Kabupaten Simalungun.

Kasus ini bermula saat Refly menulis di sebuah surat kabar edisi 25 Oktober 2010. Refly menyebutkan bahwa pernah mendengar langsung di Papua ada orang yang mengatakan telah menyediakan uang bermiliar-miliar rupiah untuk berperkara di MK, termasuk menyuap hakim MK dalam menangani pemilukada.

Selain itu, dia mengaku pernah mendengar langsung dari seseorang yang pernah diminta oleh hakim MK untuk mentransfer uang Rp1 miliar sebelum putusan MK. Tapi orang itu tidak punya uang sampai waktu yang ditentukan.

Ketua MK, Mahfud MD, lalu meminta Refly untuk menginvestigasi atas apa yang telah diungkapkannya. Refly kemudian menjadi ketua tim investigasi, dengan anggota tim, Bambang Widjajanto, Adnan Buyung Nasution, Bambang Harymurti, dan Saldi Isra.

Dalam keterangan pers kemarin, tim investigasi tidak menemukan bukti adanya suap di tubuh MK. Menurut Bambang Widjajanto, memang benar ada orang yang mengklaim. "Namun saat akan dikonfirmasi langsung, orang tersebut tidak bisa dikontak, jadi pertanyaan apakah terjadi pertemuan, tidak bisa kami lanjuti," kata Bambang

Saat dimintai komentarnya, Refly mempertanyakan niat hakim konstitusi tersebut. "Kan jelas dalam jumpa pers, kami tidak menyebut nama karena kami berlandaskan asas praduga tak bersalah," kata Refly saat dihubungi VIVAnews.

Hasil investigasi tim yang dia ketuai pun sudah diserahkan secara tertutup kepada Ketua MK. "Apakah tim tadi menyebutkan nama? Saya kira tidak," kata dia. "Apa dasarnya melaporkan?"

Namun, Refli mempersilakan Akil untuk menggunakan haknya dan melapor ke KPK. "Tapi, saya pribadi pun akan bersikap." (umi)

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati
Presiden Joko Widodo dan Yanda Zaihifni Ishak jadi saksi pernikahan

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Presiden Joko Widodo bersama Yanda Zaihifni Ishak menghadiri acara pernikahan putri dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024