Gelar Pahlawan Soeharto

Jimly: Tunggu Sampai Budiman Sudjatmiko Tua

Presiden Soeharto (alm.)
Sumber :
  • Wikimedia Commons

VIVAnews - Anggota Dewan Gelar, Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa, Jimly Asshiddiqie memberi saran agar pembahasan pemberian gelar kepada Mantan Presiden Soeharto tidak dilakukan sekarang. Tetapi dilakukan saat mantan aktivis yang kini berkuasa, sudah tua renta.

"Sekarang ini para demonstran misalnya, Andi Arief sedang berkuasa, Budiman Sudjatmiko jadi oposisi, dan Fahri Hamzah tokoh PKS," kata Jimly usai diskusi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Kamis 28 Oktober 2010.

Menurut Jimly, penolakan dari mantan aktivis-aktivis itu bisa sangat keras dan sulit dicegah. Sementara, para tokoh-tokoh lain akan membela mati-matian.

Jadi, sampai kapan harus menunggu pemberian gelar pahlawan Soeharto? "Tunggu sampai Budiman Sudjatmiko, Fahri Hamzah, tokoh-tokoh demonstran 98 itu sudah tua," kata Jimly. "Barulah saat itu, kita bisa punya kesempatan menilai secara objektif."

Jimly menegaskan, untuk kepastian diterima atau tidaknya Soeharto menjadi pahlawan sebaiknya ditunggu saja sampai waktunya. Anggota Dewan Gelar yang berjumlah tujuh orang itu dipimpin langsung Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Saat ini ada sepuluh nama yang masuk ke Dewan Gelar. Sepuluh nama itu adalah mantan Presiden Soeharto, mantan Gubernur DKI Ali Sadikin yang diusulkan dari Jawa Barat, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari Jawa Timur, Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, dan Pakubuwono X yang juga diusulkan dari Jawa Tengah.

Jimly mengakui, penolakan atas pemberian gelar terhadap mantan penguasa orde baru cukup tinggi. Tetapi, kontroversi dan penolakan itu merupakan sesuatu yang masuk akal.

"Karena zaman sekarang ini para pelaku sejarahnya masih ada," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Laporan: Fina Dwi Yurhami

Baca juga: Soeharto layak diberi gelar pahlawan

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Soeharto Banyak jasanya

Dijatuhkan rakyat, kok dijadikan pahlawan

Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024