Kronologi Kecelakaan Maut di Pemalang

Kereta Anjlok
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Sebanyak 20 penumpang diduga tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya dengan KA Senka Utama jurusan Jakarta-Semarang di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.

Han So Hee vs Hyeri: Drama Cinta Segitiga Ryu Jun Yeol Kembali memanas!

Kecelakaan maut ini, menurut Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan kepada VIVAnews, Sabtu 2 Oktober 2010, termasuk kejadian langka.

"Kecelakaan karena sundulan ini peristiwa yang jarang terjadi. Makanya kita akan lihat secara detil penyebab di lapangan," kata Tundjung yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi.

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Bagaimana peristiwa maut ini bisa terjadi. Kepala Humas Daops IV Semarang, Sapto Hartoyo, menceritaan kronologi singkat terjadinya kecelakaan yang melibatkan KA Argo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya KA Senja Utama Jakarta-Semarang. 

Menurut dia, menjelang pukul 03.05, Sabtu, 2 Oktober 2010, KA Senja Utama, berhenti di Petarukan. Kereta sedianya menunggu KA Argo Anggrek yang datang dari arah sama melintas.

"Jadi kereta Senja Utama rencananya disusul Argo Bromo Anggrek di Petarukan," ujarnya.

Itu memang umum terjadi bahwa Argo Bromo Anggrek yang merupakan kereta eksekutif mendapat mendapat prioritas jalan dibandingkan Senja Utama yang merupakan kelas bisnis.

Saat hendak mendahului Senja Utama di Petarukan, Argo Bromo Anggrek seharusnya berada di lintasan rel yang berbeda. Tapi, saat itu Argo Bromo Anggrek yang melaju dalam kecepatan tinggi berada di jalur yang sama sehingga tabrakan tak terelakkan.

Argo Bromo Anggrek menabrak gerbong belakang Senja Utama sekitar pukul 03.05. "Tapi belum diketahui pasti kenapa dua kereta itu bisa berada di jalur yang sama," ujar Sapto. (umi)

Bopeng Parah Bekas Jerawat Ternyata Bisa Disiasati Buat Dihilangkan, Begini Caranya
Bea Cukai gagalkan peredaran kokain cair

Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA

Joint operation Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya ungkap dua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024