Gerindra: Malaysia Memancing di Air Keruh

Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang

VIVAnews - Protes Menteri Luar Negeri Malaysia atas sejumlah demonstrasi di Indonesia dinilai Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Muzani sebagai upaya mengalihkan isu.

Pimpinan DPR Kompak Tak Mau Revisi UU MD3

"Malaysia sedang melakukan politik pengalihan isu dari substansi yang sebenarnya ke yang bukan substansinya," kata Muzani di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2010.

Muzani yang duduk di Komisi Luar Negeri DPR itu menyatakan, demonstrasi yang terjadi masih wajar saja. "Soal ada yang melempar kotoran, itu harus diakui juga. Saya rasa biar proses hukum dan polisi yang menyelesaikannya," kata Muzani.
 
Dia mengingatkan bahwa semua demonstrasi itu terjadi karena pelecehan Malaysia terhadap kedaulatan dan petugas Indonesia. "Itu substansinya. Kemarahan itu disebabkan oleh itu. Jadi Malaysia jangan bermain di air keruh," kata Muzani.

Karena itu, Muzani mengingatkan pemerintah Indonesia supaya tidak terpancing dan tetap fokus pada substansi masalah saja. 

"Statement yang dikeluarkan Menteri Luar Negeri Malaysia itu tidak terkait dengan substansi masalah," kata Muzani. "Jadi menurut saya, Indonesia jangan terpancing."

Pengalihan isu ini, menurutnya, untuk menghindari tuntutan meminta maaf dan untuk menggelorakan kemarahan di dalam negeri Malaysia. "Ketika ada pintu masuk, soal demo ini, mereka jadikan sebuah cara untuk mengalihkan isu bahwa kita dihina di Indonesia," kata Muzani. 

Kemarin, Malaysia siap mengeluarkan saran-perjalanan (travel advisory) kepada warganya untuk berhati-hati ke Indonesia. Kebijakan itu akan dikeluarkan bila demonstrasi anti-Malaysia di Indonesia kian menjadi-jadi.

"Malaysia adalah bangsa yang penyabar. Harus ada tindakan untuk memastikan bahwa demonstrasi bisa dikendalikan sebelum bangsa Malaysia kehilangan kesabaran," kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman, dalam pernyataan yang dikutip laman harian The New Straits Times, Rabu, 25 Agustus 2010. (kd)

Ilustrasi Monas Jakarta

Kapan Nama DKI Jakarta Berganti DKJ Resmi Digunakan?

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akhirnya disahkan menjadi UU pada rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024