Tujuh Pati TNI Dimutasikan

Panglima TNI beri selamat pada 12 pati naik pangkat
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVAnews -- Markas Besar TNI melakukan mutasi jabatan terhadap tujuh perwira tinggi (Pati) TNI. Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/405/VI/2010 tenggal 28 Juni 2010.

Mereka yang menjalani mutasi terdiri dari  4  orang di jajaran Mabes TNI,  1  orang di jajaran TNI AD,  1 orang di jajaran Kemhan dan 1 orang di jajaran Kemenko Polhukam.

Mutasi jabatan dilakukan dalam rangka pembinaan organisasi TNI yang merupakan bagian dari dan tak terpisahkan guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan.

"Kedapan organisasi TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui Mutasi dan Promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Pati sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal," kata Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Prakoso kepada VIVAnews, Kamis 1 Juli 2010.

Dalam mutasi tersebut  tercatat  sebagai  berikut,   3  orang mutasi antar jabatan dalam pangkat yang sama yaitu,  Brigjen TNI Amiruddin Usman, dari Dir E Bais TNI menjadi Deputi 1 Bid. Koordinasi Poldagri Kemenko Polhukam,  Brigjen TNI Lilik Sugiharto dari Dansatinduk Bais TNI menjadi Dir E Bais TNI dan Marsma TNI Chairul Akbar, dari Pa Sahli Tk. II Kawasan Aspas Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Sahli Bid. Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam.

Tiga orang promosi jabatan yaitu, Kolonel Inf  Judy Harianto dari Pamen Mabes TNI AD menjadi Dansatinduk Bais TNI,  Kolonel Kal Tri Haryanto dari Irutmat Itben Itjen TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Kawasan Aspas Sahli Bid. Hubint Panglima TNI dan Kolonel Ctp Mahu Amin dari  Kabiddal Puslitbangindhan Balitbang Kemhan menjadi Asdep 3/IV Urusan Tata Ruang Pertahanan & Wilayah Perbatasan Kemenko Polhukam.

Satu orang dalam rangka pensiun yaitu,  Brigjen TNI Drs. Haridis P., M.M. dari Asdep 3/IV Urusan Tata Ruang Pertahanan & Wilayah Perbatasan Kemenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AD. (sj)

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat
VIVA Otomotif: Ilustrasi pelumas atau oli

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Terkait hal tersebut, pihak PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024