Mabes Polri Didemo Cara Kerja Densus 88

Tujuh Terduga Teroris Ditangkap di Pasar Minggu
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ratusan orang yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dan Forum Umat Islam menggelar unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian.

Blak-blakan Soal Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Perhatian Banget

Massa mengecam cara Detasemen Khusus 88 Anti-Teror dalam menangkap orang-orang yang diduga sebagai teroris. Massa membentangkan spanduk dan poster di depan Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juni 2010.

Mereka menganggap penembakan, penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Densus 88 dan Crisis Respons Team (CRT) adalah rekayasa. "Penanganan terorisme adalah pesanan asing," kata salah satu orator dalam aksi itu.

Dalam aksi ini, para pengunjuk rasa membawa berbagai atribut, seperti sorban, bendera, poster, dan berbagai spanduk. Tulisan-tulisan yang dibentangkan antara lain 'Bersihkan Polri Dari Agen Asing', 'Bebaskan Semua Anggota JAT Yang Anda Tahan Dengan Paksa', 'Tolak Rekayasa Terorisme', dan 'Polri Jangan Jadi Agen AS'.

Aksi ini mendapat penjagaan yang cukup ketat aparat keamanan. Sekitar 150 anggota polisi lengkap dengan helm berjaga-jaga mengelilingi para pengunjuk rasa. Sementara itu, tampak tameng polisi dipersiapkan di belakang barisan polisi.

Dalam orasinya, mereka juga menuntut agar aktivis JAT yang ditangkap beberapa waktu lalu dibebaskan. Mereka menilai anggota JAT yang ditangkap itu bukanlah anggota teroris.

Beberapa waktu yang lalu, Densus 88 menggerebek sekretariat JAT Jakarta di Pasar Minggu. Dalam penggerebekan itu ditangkap beberapa aktivis JAT, termasuk ketua JAT Jakarta Haris Amir Falah. Mereka dituduh terlibat jaringan teroris Aceh. Polri juga sempat menutup sekretariat itu. (mt)

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur meringkus mantan anggota TNI AL, inisial WY

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

WY merupakan mantan anggota TNI AL yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sejak 2017.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024