Mabes TNI Bentuk Organisasi Baru

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews -- Markas Besar TNI mengumumkan pembentukan organisasi baru dalam institusi militer, Rabu 12 Mei 2010. Organisasi tersebut mencakup Staf Khusus Polisi Militer, Pusat Pengkajian Strategis (Pusjianstra), Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP), Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) dan pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB).

Pada Tingkat TNI AD dibentuk Dinas Jasmani dan Dinas Sejarah untuk TNI Angkatan Darat. Sementara yang bersifat organisasi atau satuan kerja bentukan baru seperti Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI dan Pusat Pengembangan Kepemimpinan (Pusbangpim) TNI untuk tingkat Mabes TNI serta Pusat Polisi Militer (Puspom) untuk tingkat Mabes TNI AL dan Mabes TNI AU.
 
"Konstruksi Susunan Organisasi TNI yang baru, secara umum telah terjadi pengembangan, pemantapan serta refungsionalisasi dan revitalisasi atas struktur organisasi yang pernah ada sebelumnya," ujar Panglima TNI  Jenderal Djoko Santoso melalui keterangan pers yang diterima VIVAnews, Rabu 12 Mei 2010.

Semua itu, lanjut Djoko, tidak diletakkan di atas kepentingan TNI atau sekedar selera untuk menambah besarnya organisasi, melainkan dalam rangka capacity building atau pembangunan kapasitas atau kemampuan TNI.

"Tentunya juga sesuai dengan dinamika dan tuntutan perkembangan lingkungan strategis, berikut segala kandungan kerawanan dan potensi ancaman yang mungkin bakal terjadi dan mesti dihadapi," jelas Panglima TNI.

Susunan Organisasi TNI  sekarang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI, merupakan pelaksanaan dari amanat dan perintah Pasal 12 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. (hs)

Putri Anne Blak-blakan Belum Bisa Move On dari Arya Saloka?
Syahrini

Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan

Awalnya admin akun gosip tersebut menyoroti perbedaan foto yang tiap kali diunggah Syahrini dengan foto paparazi yang didapatkan netizen itu.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024