Sex Toys Made in China Banjiri Surabaya

SURABAYA POST – Perdagangan alat bantu pemuas seks (sex toys) dan pil viagra secara ilegal semarak di Surabaya. Menyikapi ini, Polwiltabes Surabaya mulai melakukan razia intensif, salah satunya menggerebek gerai sex toys “Ming Shop” di Jl. Jemursari.

Kasatreskrim Polwiltabes, AKBP Anom Wibowo mengatakan bisnis perdagangan viagra dan sex toys secara ilegal diduga banyak bertebaran di Surabaya. Toko-toko yang menjual alat bantu pemuas seks ini biasanya tidak memajang secara terang-terangan nama ‘sex toys’ di plakat tokonya.

“Kebanyakan toko itu pasti berkedok sebagai toko penjual obat kuat. Namun kalau ditelusuri, mereka juga menjual berbagai alat bantu pemuas seks,” katanya, Rabu (17/3) pagi.

Memang, lanjut Anom, menjamurnya gerai yang menjual alat seks ini tak lepas dari dampak dari perdagangan bebas yang menyebabkan masuknya beragam barang ke Indonesia dengan mudah. “Kebanyakan sex toys yang diperdagangkan di sini merupakan barang impor dari China,” ucapnya.

Dalam penggerebekan sex toys di Jemursari, pihaknya telah mengamankan pengelolanya, Taufiqurrahman Yunus (21), asal Ds. Ngawen, Kec Wedhung, Demak (Jateng). Selain menjual alat pembantu seks,--sebagian besar buatan China, juga menjual viagra berbagai merk, mulai produk Amerika hingga China.

Ketika disidik, tersangka Yunus belum memberi penjelasan, terutana jaringan perdagangan yang diduga sudah lintas antar kota-kota besar. Dia hanya mengatakan, dirinya membeli barang-barang itu,--alat bantu seks maupun viagra dari Pasar Glodok, Jakarta.

Dirinya membeli barang-barang itu secara partai dengan harga grosir setiap 2 minggu sekali.”Jadi sekali ambil jumlahnya puluhan, bahkan ratusan,” ujarnya.

Terungkapnya bisnis ilegal sex toys ini berawal ketika petugas yang mencium banyaknya peredaran viagra dan sex toys di masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Polwiltabes mendapatkan informasi soal keberadaan Ming Shop di Jemursari.

Selanjutnya, petugas pun melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan mampu mengelabui tersangka Yunus. “Setelah bukti-bukti cukup kuat adanya pelanggaran hukum, kami pun menggerebek gerai itu,” tegas Anom.

Selain mengamankan tersangka, pihak Polwiltabes juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya viagra (24 pak), dan belasan obat perangsang. Seperti breast up, fatilos, dan alat bantu pemuas seks.

Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024

Seperti ring penis, penis silikon, vakum, vagina tiruan, kondom duri, kondom duri silikon, dan vibrator yang berjumlah ratusan. Dalam penanganan kasus ini, tersangka Yunus dijerat pasal 196 KUHP dan pasal UU tentang kesehatan.

Arif Junianto

Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Fathi

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Partai Demokrat berhasil meraih satu kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I (Jawa Barat), Kota Bandung dan Cimahi periode 2024-2029. Sebab, partai yang diketuai

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024