Kesal, Foto Bugil Pacar Disebar di Facebook

VIVAnews -- Cintia Ayu Wardini (17) siswi kelas III SMK di Kota Mataram melaporkan kekasihnya ke Polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Cintia mengaku kekasihnya berinisial PE menyebarkan foto bugilnya melalui jejaring sosial facebook.

Kasus itu bermula saat Cintia memutuskan hubungannya dengan PE. Karena tak terima, PE mengancam akan memberitahu orang tua Cintia tentang hubungan mereka yang melampaui batas.

Khawatir dengan ancaman itu Cintia bersedia melakukan apa saja permintaan PE termasuk mengirimkan gambar bugilnya melalui MMS. Sayangnya, tanpa sepengetahuannya, foto bugilnya disebarkan ke facebook.

Kasat Reskrim Polres Mataram Ajun Komisaris Polisi Andi Dadi Nurcahyo membenarkan adanya laporan itu. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Benar ada yang melaporkan pencemaran nama baik dengan cara menyebarkan gambar telanjang di facebook. Kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan saksi," kata Andi kepada wartawan di Mataram Kamis 04 Februari 2009.

Polisi juga akan memanggil pelaku untuk mencari tahu alamat acaunt facebook yang digunakan untuk menyebarkan gambar bugil tersebut.

Jika itu terbukti, lanjut Andi, maka kasusnya bukan lagi pencemaran nama baik namun sudah mengarah ke Pornografi. Meski demikian pihaknya tetap berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat belum ada bukti yang terkumpul.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024