Jadi Hakim MK, Hamdan Zoelva Mundur Dari PBB

VIVAnews - Satu lagi politisi masuk menjadi Hakim Konstitusi. Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Hamdan Zoelva, menyusul dua mantan politisi yang sudah menjadi Hakim Konstitusi.

Namun, Hamdan mengaku sudah meletakkan jabatannya itu. "Saya sudah mundur dari PBB baik sebagai Wakil Ketua Umum maupun sebagai anggota partai," kata Hamdan Zoelva saat dihubungi VIVAnews, Kamis 7 Januari 2010.

Hamdan mengakui sudah meletakkan jabatannya sejak terpilih menjadi Hakim Konstitusi. "Dalam aturan kan tidak diperbolehkan rangkap sebagai politisi," jelasnya.

Sebelum Hamdan, dua mantan politisi sudah masuk terlebih dahulu. Mereka adalah Mahfud MD dan Akil Mochtar. Mahfud adalah mantan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa, sedangkan Akil Mochtar dari Partai Golkar.

Hamdan terpilih menjadi Hakim Konstitusi sebagai hakim pilihan dari pemerintah. Hamdan akan menggantikan posisi Abdul Mukhtie Fadjar. Abdul Mukhtie keluar dari MK karena memasuki masa pensiun.

Selain Hamdan Zoelva, Mahkamah Konstitusi juga menerima Hakim baru yakni Ahmad Fadil Sumadi. Ahmad menggantikan posisi Maruarar Siahaan yang juga masuk masa pensiun.

Rencananya, Hamdan Zoelva dan Ahmad Fadil akan dilantik di Istana Negara pada pukul 11.00.

Sesuai Pasal 23 UU No 24 Tahun 2003 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat, di antaranya, apabila telah berusia 67 tahun.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan
Endrick

Pelatih Timnas Brasil Peringatkan Real Madrid soal Endrick

Pelatih Timnas Brasil, Dorival Junior senang dengan keberhasilan Endrick mencetak gol saat bermain imbang 3-3 dengan Timnas Spanyol dalam pertandingan uji coba, kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024